Untuk melakukan balik nama pertama-tama Anda bisa datang ke Samsat dengan membawa seluruh berkas yang telah kami jelaskan di atas.
Khusus untuk KTP asli dan fotokopi, STNK asli dan fotokopi, serta BPKB fotokopi dijadikan satu berkas dan dimasukkan ke dalam map.
Untuk pengurusan STNK ini, Anda bisa datang ke Samsat sesuai dengan domisili pemilik motor yang baru (tertera di KTP Anda). Namun, apabila proses balik nama dilakukan antar daerah, maka Anda harus mengurus proses cabut berkas di Samsat sesuai dengan domisili pemilik motor asli.
Kasus beda wilayah misalnya balik nama dari Kota Bogor ke Kota Jakarta Barat. Maka sebelum mengurus balik nama STNK di Samsat Jakarta Barat, Anda harus melakukan cabut berkas terlebih dahulu di Samsat Kota Bogor. Baru kemudian Anda bisa mengurus proses balik nama motor Anda di Samsat Jakarta Barat.
Setelah itu lakukanlah cek fisik motor Anda, dengan cara membawa kendaraan tersebut ke Samsat. Jadi pastikan Anda membawa motor yang ingin dilakukan balik nama ke Samsat, jangan menggunakan kendaraan lain.
Petugas kemudian akan melakukan prosedur cek fisik motor Anda, dan kemudian Anda akan diberi form hasil cek fisik untuk kemudian nantinya diserahkan beserta seluruh berkas yang anda siapkan sebelumnya. Selain itu jangan lupa lengkapi data-data kosong di form tersebut.
Khusus untuk proses balik nama, Anda perlu pergi ke loket pengesahan cek fisik khusus tukar nama. Jangan sampai salah, karena di Samsat prosedur cek fisik sudah menjadi prosedur rutin untuk berbagai pengurusan SNTK.
Setelah berkas lengkap, tentunya setelah seluruh berkas anda fotokopi sebagai arsip Anda, Anda bisa segera datang ke loket pendaftaran balik nama. Tunjukkan berkas-berkas Anda kepada petugas untuk diperiksa kelengkapannya.
Setelah dicek kelengkapannya, Anda akan diberikan formulir yang harus diisi sesuai dengan KTP, STNK, maupun BPKB kendaraan bermotor yang ingin Anda beli.
Setelah diisi silahkan Anda mengembalikan formulir tersebut di loket yang lain. Setelah itu silahkan tunggu dipanggil kembali.
Setelah dipanggil kembali Anda akan diberikan BPKB dan KTP asli, serta tanda terima berkas (sebagai bukti bahwa berkas Anda sedang diproses).
Simpan berkas ini karena Anda harus menggunakannya untuk pengambilan kembali setelah kira-kira 2-5 hari (tanyakan kepada petugas).
Di hari lain sesuai dengan yang dijanjikan petugas, silahkan kembali datang dengan membawa tanda terima berkas dan BPKB asli.
Serahkan ke loket balik nama serta fotokopi berkas-berkas di awal. Nah barulah Anda akan diberikan invoice pajak untuk segera dibayarkan.
Segera datang ke loket pembayaran untuk membayar pajak. Lagi-lagi proses ini butuh menunggu, sehingga Anda harus bersabar. Setelah dibayarkan, Anda akan menerima STNK yang baru.
Kami siap Melayani Anda ...
Bayar Pajak STNK Motor & Mobil
021- 290 52 815
PT. JASA MULIA INOVASI
BIRO JASA STNK BPKB,
LEGALITAS & PERIZINAN
NPWP : 94.258.318.7-416.000
NIB (Izin Usaha) : 0220-3052-3193-7
Siap membantu anda : 
CS Kami, Tekan disini
WA Jasamulia ||
Promo
Telp. HP
Telp. WA (Office)
SILAHKAN KONTAK KAMI ( TELP / WA )
TERIMA KASIH.
JMI WEB { View }
![]()
STNK / BPKB MOTOR & MOBIL
PLAT A, B, D, F & JAWA
Hari Senin s/d Sabtu
( Buka )
Minggu & tanggal merah (Libur/Tutup)
![]()
KANTOR LAYANAN
BIRO JASA STNK & BPKB :
Kunciran, TANGERANG - BANTEN
Ciracas & Pondok Kopi, JAKARTA - BEKASI
Margonda, DEPOK - JAWA BARAT
Cilengsi, CIBUBUR - BOGOR
Jumapolo, KARANGANYAR - JAWA TENGAH
PAJAK STNK MOTOR & MOBIL { Tanpa KTP / BPKB (Asli) }
PERPANJANG PAJAK MOTOR & MOBIL TAHUNAN
PERPANJANG PAJAK 5th/STNK/PLAT MOTOR & MOBIL
STNK plat B :
PESAN NO POLISI/PLAT (GANJIL/GENAP)
RUBAH BENTUK / WARNA KENDARAAN ( MOBIL )
BLOKIR PAJAK STNK MOTOR & MOBIL
BPKB HILANG MOTOR & MOBIL ( BPKB Duplikat )
![]()
Proses (Baliknama / Mutasi)
wajib kwitansi asli
dan bermeterai
(khusus dari PT* wajib ada stempel*).

UNTUK CEK FISIK
WAJIB DISERTAKAN
FOTO KENDARAAN
( Tampak depan, samping dan Belakang )
Inovasi Mulia,
Berkarya untuk tanah air Indonesia.
Pajak untuk Indonesia Raya.









WILAYAH PENGURUSAN :
JABODETABEK DAN SEJAWA
Plat B ( Jakarta Depok Bekasi Tangerang )
Plat A ( Serang Banten )
Plat F ( Bogor )
Plat D ( Bandung )
Plat ( Jawa Barat )
Plat ( Jawa Tengah )
Plat ( Jawa Timur )
Untuk melakukan balik nama pertama-tama Anda bisa datang ke Samsat dengan membawa seluruh berkas yang telah kami jelaskan di atas.
Khusus untuk KTP asli dan fotokopi, STNK asli dan fotokopi, serta BPKB fotokopi dijadikan satu berkas dan dimasukkan ke dalam map.
Untuk pengurusan STNK ini, Anda bisa datang ke Samsat sesuai dengan domisili pemilik motor yang baru (tertera di KTP Anda). Namun, apabila proses balik nama dilakukan antar daerah, maka Anda harus mengurus proses cabut berkas di Samsat sesuai dengan domisili pemilik motor asli.
Kasus beda wilayah misalnya balik nama dari Kota Bogor ke Kota Jakarta Barat. Maka sebelum mengurus balik nama STNK di Samsat Jakarta Barat, Anda harus melakukan cabut berkas terlebih dahulu di Samsat Kota Bogor. Baru kemudian Anda bisa mengurus proses balik nama motor Anda di Samsat Jakarta Barat.
Setelah itu lakukanlah cek fisik motor Anda, dengan cara membawa kendaraan tersebut ke Samsat. Jadi pastikan Anda membawa motor yang ingin dilakukan balik nama ke Samsat, jangan menggunakan kendaraan lain.
Petugas kemudian akan melakukan prosedur cek fisik motor Anda, dan kemudian Anda akan diberi form hasil cek fisik untuk kemudian nantinya diserahkan beserta seluruh berkas yang anda siapkan sebelumnya. Selain itu jangan lupa lengkapi data-data kosong di form tersebut.
Khusus untuk proses balik nama, Anda perlu pergi ke loket pengesahan cek fisik khusus tukar nama. Jangan sampai salah, karena di Samsat prosedur cek fisik sudah menjadi prosedur rutin untuk berbagai pengurusan SNTK.
Setelah berkas lengkap, tentunya setelah seluruh berkas anda fotokopi sebagai arsip Anda, Anda bisa segera datang ke loket pendaftaran balik nama. Tunjukkan berkas-berkas Anda kepada petugas untuk diperiksa kelengkapannya.
Setelah dicek kelengkapannya, Anda akan diberikan formulir yang harus diisi sesuai dengan KTP, STNK, maupun BPKB kendaraan bermotor yang ingin Anda beli.
Setelah diisi silahkan Anda mengembalikan formulir tersebut di loket yang lain. Setelah itu silahkan tunggu dipanggil kembali.
Setelah dipanggil kembali Anda akan diberikan BPKB dan KTP asli, serta tanda terima berkas (sebagai bukti bahwa berkas Anda sedang diproses).
Simpan berkas ini karena Anda harus menggunakannya untuk pengambilan kembali setelah kira-kira 2-5 hari (tanyakan kepada petugas).
Di hari lain sesuai dengan yang dijanjikan petugas, silahkan kembali datang dengan membawa tanda terima berkas dan BPKB asli.
Serahkan ke loket balik nama serta fotokopi berkas-berkas di awal. Nah barulah Anda akan diberikan invoice pajak untuk segera dibayarkan.
Segera datang ke loket pembayaran untuk membayar pajak. Lagi-lagi proses ini butuh menunggu, sehingga Anda harus bersabar. Setelah dibayarkan, Anda akan menerima STNK yang baru.

| STNK | BPKB | ||
| eKTP (sesuai nama alamat dstnk) | |||
| Kendaraan ada dilokasi (bukan di daerah) | |||
| Konsultasi saja. | |||
Perhitungan biaya dari kami (Jasa Mulia), |
|||
| Konsultasi biaya tanpa Foto STNK / BPKB , Mohon maaf... { tidak kami layani. } |
|||



PT. Jasa Mulia Inovasi| Jenis Kendaraan |
| Proses Dokumen
|
![]() |
| Nilai PKB |
| Nilai SWDKLLJ
|
| Masa Berlaku Pajak Bulan |
| Tahun |
| Kode IP |
| Wilayah STNK
|
|
WILAYAH PENGURUSAN : |
| Catatan Perhitungan *Hanya Estimasi Biaya Jemput dan Antar dokunen by Telp/WA Nilai Asli/Benar nanti setelah STNK Jadi |