PT. JASA MULIA INOVASI
BIRO JASA STNK BPKB, LEGALITAS & PERIZINAN
JASA BALIK NAMA STNK & BPKB ( MUTASI MOBIL / MOTOR )
JASA PERPANJANG STNK TAHUNAN & GANTI PLAT
Kantor
Proses
Samsat
Kontak
Hitung Pajak
JMI : Info kantor dan alamat Jasa mulia
Jasamulia #


Cara Membayar Pajak Motor
Tahunan dan Lima Tahunan.
Perhatikan Syarat-syaratnya



Merdeka.com - Membayar pajak adalah salah satu kewajiban yang harus dilakukan oleh setiap warga negara. Salah satu jenis pajak yang wajib kita bayarkan secara rutin yaitu Pajak Kendaraan Bermotor (PKB).

Pajak kendaraan bermotor sendiri ada dua jenis, yaitu pajak yang dibayarkan secara tahunan, dan lima tahunan. Kedua jenis pajak kendaraan bermotor ini juga memerlukan persyaratan yang berbeda. Jadi, sebaiknya Anda memeriksa terlebih dahulu agar tidak keliru.

Keterlambatan dalam membayar pajak kendaraan bermotor, akan dikenakan denda tambahan yang akan kita bayar saat melakukan administrasi pembayaran pajak. Oleh karena itu, selalu cek STNK Anda agar tidak terlambat membayar pajak.

Untuk cara membayar pajak motor, Anda bisa melakukannya secara langsung di kantor Samsat terdekat. Namun, jika Anda memiliki urusan lain yang tidak bisa ditinggalkan, cara membayar pajak motor juga bisa dilakukan secara online melalui aplikasi Samsat Online Nasional atau Samolnas yang dapat diunduh secara gratis.

Namun, khusus untuk pembayaran pajak 5 tahunan, Anda perlu melakukannya di kantor Samsat langsung. Lantaran perlu melakukan cek fisik kendaraan sebagai salah satu syarat membayar pajak.

Berikut akan kami sampaikan apa saja syarat-syarat untuk membayar pajak beserta cara membayar pajak motor, baik yang tahunan mau pun yang 5 tahunan.

Syarat Bayar Pajak Motor Tahunan

Sebagai langkah awal dalam cara membayar pajak motor, Anda perlu mempersiapkan syarat-syarat berupa dokumen yang harus dibawa. Dikutip dari situs Akseleran, untuk melakukan pembayaran pajak motor tahunan, Anda hanya perlu mempersiapkan tiga dokumen, yaitu:

  • KTP asli pemilik motor beserta fotokopinya
  • STNK asli disertai fotokopinya
  • BPKB asli dan fotokopinya

Namun, jika pembayaran dilakukan oleh orang lain, terdapat syarat tambahan berupa surat kuasa yang harus dipersiapkan. Surat ini juga diperlukan ketika Anda hendak membayarkan pajak motor milik perusahaan.

Cara Membayar Pajak Motor Tahunan

Dalam cara membayar pajak motor tahunan, Anda bisa datang langsung ke kantor Samsat dengan membawa dokumen yang menjadi persyaratan membayar pajak. Di kantor Samsat, Anda hanya perlu:

  1. Mengisi formulir yang disediakan.
  2. Menyerahkan formulir beserta dokumen persyaratan (BPKB Asli dan KTP asli tidak diserahkan, hanya ditunjukkan).
  3. Kemudian membayar pajak motor sesuai dengan tarif yang ditentukan.
  4. Jika Anda terlambat membayar pajak, harus membayar dendanya terlebih dahulu.
  5. Simpan resi/bukti pembayaran tersebut untuk ditunjukkan saat mengambil STNK.
  6. Periksa identitas dan data STNK.

Selain membayar secara offline dengan datang ke kantor Samsat, sekarang Anda juga bisa membayar pajak motor secara online dengan aplikasi. Berikut cara membayar pajak motor secara online yang bisa Anda lakukan:

  1. Unduh aplikasi Samsat Online Nasional melalui Google Play Store atau App Store.
  2. Sebelum melakukan transaksi, Anda perlu mendaftar terlebih dahulu. Isi data nomor polisi, NIK, dan 5 digit nomor rangka terakhir yang Anda miliki.
  3. Selesai mengisi data formulir dan mengakhirinya, Anda akan mendapat kode pembayaran yang berlaku selama 2 jam.
  4. Setelah itu, lakukan pembayaran melalui bank atau modern channel yang terdapat biaya administrasi perbankan sebesar 5.000 rupiah.
  5. Kemudian, Anda akan mendapatkan tanda bukti pelunasan pembayaran secara elektronik melalui menu E-TBPKB. Selain itu pada menu E-Pengesahan STNK juga akan menampilkan pengesahan STNK secara eletronik yang berlaku selama 1 bulan
  6. Setelah itu, pemohon wajib pajak akan mendapatkan TBPKB/SKPD dan stiker pengesahan STNK yang dikirim melalui ekspedisi ke alamat sesuai dengan yang tertera pada STNK.

Syarat Bayar Pajak Motor 5 Tahunan

Berbeda dengan cara membayar pajak motor tahunan, cara membayar pajak motor 5 tahunan ini memiliki persyaratan yang berbeda. Di samping membayar pajak, disertai juga penggantian plat nomor dan penerbitan STNK baru.

Jadi jangan heran jika biaya yang dikeluarkan lebih banyak dibandingkan saat membayar pajak motor tahunan. Syarat dalam cara membayar pajak motor 5 tahunan yaitu:

  • KTP asli pemilik kendaraan beserta fotokopinya
  • BPKB asli dan fotokopinya
  • STNK asli beserta fotokopinya
  • Sepeda motor
  • Formulir perpanjangan STNK

Cara Membayar Pajak Motor 5 Tahunan

Membayar pajak motor 5 tahunan berbeda dengan saat kita membayar pajak motor tahunan. Cara membayarnya pun juga tidak bisa melalui aplikasi secara online dan harus datang langsung ke kantor Samsat.

Setelah Anda mempersiapkan dokumen persyaratan untuk membayar pajak motor 5 tahunan, Anda bisa membayar pajak motor dengan tahapan sebagai berikut:

  • Bawa motor ke tempat cek fisik untuk dicek oleh petugas. Setelah selesai, Anda akan mendapatkan hasil pengecekan.
  • Selanjutnya, Anda menyerahkan formulir perpanjangan STNK beserta persyaratan yang telah dipersiapkan dan hasil cek fisik sebelumnya. Tunggu sampai Anda mendengar panggilan dari petugas.
  • Selesai melewati tahap legalisasi, pergi menuju loket perpanjangan STNK, dan ambil nomor antrean.
  • Bayar pajak sesuai dengan biaya yang telah ditentukan.
  • Setelah melakukan pembayaran pajak, Anda dapat menunggu proses pencetakan STNK baru.
  • Anda juga perlu menunggu untuk mendapatkan plat nomor baru.

Proses cara membayar pajak motor 5 tahunan ini tentu membutuhkan waktu yang lebih lama dibandingkan membayar pajak motor tahunan. Jadi persiapkan persyaratan dengan teliti dan pilih waktu yang tepat agar tidak mengganggu aktivitas lainnya.


[ Kembali ]