Merdeka.com - Membayar pajak adalah salah satu kewajiban yang harus dilakukan oleh setiap warga negara. Salah satu jenis pajak yang wajib kita bayarkan secara rutin yaitu Pajak Kendaraan Bermotor (PKB).
Pajak kendaraan bermotor sendiri ada dua jenis, yaitu pajak yang dibayarkan secara tahunan, dan lima tahunan. Kedua jenis pajak kendaraan bermotor ini juga memerlukan persyaratan yang berbeda. Jadi, sebaiknya Anda memeriksa terlebih dahulu agar tidak keliru.
Keterlambatan dalam membayar pajak kendaraan bermotor, akan dikenakan denda tambahan yang akan kita bayar saat melakukan administrasi pembayaran pajak. Oleh karena itu, selalu cek STNK Anda agar tidak terlambat membayar pajak.
Untuk cara membayar pajak motor, Anda bisa melakukannya secara langsung di kantor Samsat terdekat. Namun, jika Anda memiliki urusan lain yang tidak bisa ditinggalkan, cara membayar pajak motor juga bisa dilakukan secara online melalui aplikasi Samsat Online Nasional atau Samolnas yang dapat diunduh secara gratis.
Namun, khusus untuk pembayaran pajak 5 tahunan, Anda perlu melakukannya di kantor Samsat langsung. Lantaran perlu melakukan cek fisik kendaraan sebagai salah satu syarat membayar pajak.
Berikut akan kami sampaikan apa saja syarat-syarat untuk membayar pajak beserta cara membayar pajak motor, baik yang tahunan mau pun yang 5 tahunan.
Sebagai langkah awal dalam cara membayar pajak motor, Anda perlu mempersiapkan syarat-syarat berupa dokumen yang harus dibawa. Dikutip dari situs Akseleran, untuk melakukan pembayaran pajak motor tahunan, Anda hanya perlu mempersiapkan tiga dokumen, yaitu:
Namun, jika pembayaran dilakukan oleh orang lain, terdapat syarat tambahan berupa surat kuasa yang harus dipersiapkan. Surat ini juga diperlukan ketika Anda hendak membayarkan pajak motor milik perusahaan.
Dalam cara membayar pajak motor tahunan, Anda bisa datang langsung ke kantor Samsat dengan membawa dokumen yang menjadi persyaratan membayar pajak. Di kantor Samsat, Anda hanya perlu:
Selain membayar secara offline dengan datang ke kantor Samsat, sekarang Anda juga bisa membayar pajak motor secara online dengan aplikasi. Berikut cara membayar pajak motor secara online yang bisa Anda lakukan:
Berbeda dengan cara membayar pajak motor tahunan, cara membayar pajak motor 5 tahunan ini memiliki persyaratan yang berbeda. Di samping membayar pajak, disertai juga penggantian plat nomor dan penerbitan STNK baru.
Jadi jangan heran jika biaya yang dikeluarkan lebih banyak dibandingkan saat membayar pajak motor tahunan. Syarat dalam cara membayar pajak motor 5 tahunan yaitu:
Membayar pajak motor 5 tahunan berbeda dengan saat kita membayar pajak motor tahunan. Cara membayarnya pun juga tidak bisa melalui aplikasi secara online dan harus datang langsung ke kantor Samsat.
Setelah Anda mempersiapkan dokumen persyaratan untuk membayar pajak motor 5 tahunan, Anda bisa membayar pajak motor dengan tahapan sebagai berikut:
Proses cara membayar pajak motor 5 tahunan ini tentu membutuhkan waktu yang lebih lama dibandingkan membayar pajak motor tahunan. Jadi persiapkan persyaratan dengan teliti dan pilih waktu yang tepat agar tidak mengganggu aktivitas lainnya.