PT. JASA MULIA INOVASI
BIRO JASA STNK BPKB, LEGALITAS & PERIZINAN
JASA BALIK NAMA STNK & BPKB ( MUTASI MOBIL / MOTOR )
JASA PERPANJANG STNK TAHUNAN & GANTI PLAT
Kantor
Proses
Samsat
Kontak
Hitung Pajak
JMI : Info kantor dan alamat Jasa mulia
JMI Solution


Syarat Balik Nama STNK Motor



Untuk pengurusan balik nama STNK motor, Anda bisa melakukannya di Samsat terdekat di kota Anda. Biasanya satu atap dengan Dispenda (Dinas Pendapatan Daerah) setempat. Anda bisa mencarinya dengan mudah. Tapi sebelum pergi ke Samsat, pastikan Anda telah melengkapi beberapa persyaratan dokumen.
Kami sarankan Anda untuk melakukan cek berkas karena jika berkas tidak lengkap, Anda tidak bisa melakukan balik nama.

Berkas-berkas yang harus Anda siapkan adalah sebagai berikut:

  1. STNK (Surat Tanda Nomor Kendaraan) yang asli disertai fotokopiannya.
  2. KTP (Kartu Tanda Penduduk) Anda sebagai pemilik yang baru. Sama seperti STNK, berikan KTP yang asli dan sertakan fotokopiannya.
  3. BPKB (Bukti Kepemilikan Kendaraan Bermotor) yang asli disertai fotokopiannya.
  4. Kwitansi ataupun tanda bukti jual beli motor. Khusus untuk bukti jual beli ini, Anda perlu tandatangan Anda serta pemilik lama motor tersebut di atas materai Rp6.000,-
  5. Berkas cek fisik motor, yang akan Anda dapatkan setelah Anda datang ke Samsat.

Selain keempat berkas tersebut, Anda pun harus membawa sejumlah uang tunai terkait proses balik nama motor ini. Nah berapa jumlahnya? Silahkan Anda membaca artikel kami sampai tuntas, karena akan kami bahas di bagian terakhir.


[ Kembali ]